Membumikan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Etika Politik: Menuju Demokrasi Pancasila yang Maju dan Berkeadilan
Grounding Pancasila Values as Political Ethics: Towards an Advanced and Just Pancasila Democracy
Keywords:
Pancasila, etika politik, Indonesia, demokrasiAbstract
Dalam kehidupan politik Indonesia, Pancasila memainkan peran penting sebagai prinsip pedoman untuk prrilaku etis. Sebagai ideologi dasar negara, Pancasila mencakup nilai-nilai seperti kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Namun, penerapan nilai-nilai ini dalam politik menghadapi berbagai tantangan. Makalah ini membahas pentingnya Pancasila sebagai etika politik, penerapannya dalam kehidupan politik Indonesia, dan hambatan yang dihadapi. Ini menyarankan upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik tentang Pancasila, memperkuat supremasi hukum dan demokrasi, mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola, mendorong partisipasi warga dalam politik, dan melakukan penelitian lebih lanjut tentang implementasi Pancasila dalam konteks politik kontemporer
References
Adonara, F. F. (2015). Prinsip Kebebasan Hakim dalam Memutus Perkara Sebagai Amanat Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 12(2), 217-236.
Dedi, A. (2019). Analisis Sistem Pemilihan Umum Serentak 2019. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(3), 213-226.
Farhan, M. F. (2022). Peran Nasionalisme dalam Kemandirian Bangsa dan Kemandirian Industri Pertahanan. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 11(2), 52-58.
Faridah, S. (2018). Kebebasan Beragama Dan Ranah Toleransinya. Lex Scientia Law Review, 2(2), 199-214.
Fatkhuri, F. (2019). Desentralisasi Pendidikan di Indonesia: Korupsi dan Problem Politik Kekuasaan. KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(2), 278-297.
Febrio, I., Baihaqi, A. F. C., Handayani, K. F., & Azhara, A. (2024). Indikator Delik Suap dan Gratifikasi. Jurnal Anti Korupsi, 4(1), 1-19.
Hanafi, M. (2013). Kedudukan Musyawarah dan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Cita Hukum, 1(2), 95778.
Handayani, P. A., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Negara. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 6-12.
Jati, R. (2012). Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Yang Responsif. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(3), 329-342.
Pattipeilohy, L., & Saingo, Y. A. (2023). Pancasila Sebagai Dasar Sistem Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(10).
Rowe, C. J., & Broadie, S. (Eds.). (2002). Nicomachean ethics. Oxford University Press, USA.
Sulianta, F. (2020). Literasi Digital, Riset dan Perkembangannya dalam Perspektif Social Studies. Feri Sulianta.
Susilo, J., Junaedi, M., Tirtoni, F., Sarika, S. B., Astuti, C. C., & Fediyanto, N. (2022). Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Pada Cerita Rakyat Dari Desa-Desa Di Sidoarjo. Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 6(1), 33-39.
Tampubolon, M., Simanjuntak, N., & Silalahi, F. (2023). Birokrasi & Good Governance.
Wiguna, I. M. A. (2017). UNIVERSALITAS MAHATMA GANDHI. Guna Widya: Jurnal Pendidikan Hindu, 4(1)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muh. Nur Himawan, Indah Tandi Linggi, Putri Elizabeth, Muhammad Falih Saputra, Bill Jhon Kurniawan Samuda, Agung Zulfadli (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.